Teknik renang dasar adalah renang gaya dada dan gaya bebas :

1) Renang gaya dada adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air, batang tubuh selalu dalam keadaan tetap, kedua belah kaki mendorong kearah luar kemudian dilecutkan kedalam sampai kedua kaki rapat kembali, karena daya lecutan itu yang akan mendorong cepat kedepan sesuai dengan teori Chet Jastremseki pada tahun 1961. Teori ini menyatakan bahwa gerakan maju atau luncuran ke depan yang diperoleh dari gerakan kaki ialah dari gerakan mendesak/melecut air ke belakang dengan telapak kaki. Teori tersebut berdasarkan teori Hukum Reaksi Newton. Sementara kedua belah tangan dibuka kesamping seperti gerakan membelah air agar badan maju lebih cepat kedepan.

2) Renang gaya bebas adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air. kedua belah tangan secara bergantian digerakkan jauh kedepan dengan gerakan mengayuh, sementara kedua belah kaki secara bergantian dicambukkan naik turun keatas dan kebawah. Sewaktu berenang gaya bebas, posisi wajah menghadap kepermukaan air. Pernapasan dilakukan saat lengan digerakkan ke luar dari air, saat tubuh menjadi miring dan kepala berpaling ke samping. Sewaktu mengambil napas, perenang bisa memilih untuk menoleh kekiri atau kekanan.

Renang militer dasar

adalah teknik berenang gaya dada yang pelakunya menggunakan perlengkapan baju dan celana PDL. Renang ini merupakan teknik dasar dari renang militer yang memakai dan membawa perlengkapan helm dan senjata.

Renang militer

adalah merupakan kelanjutan dari renang militer dasar yang pelakunya menggunakan perlengkapan yang melekat pada diri prajurit yaitu baju dan celana PDL, helm serta senjata organik untuk penyeberangan dari tepi dekat ketepi jauh yang dilaksanakan secara perorangan maupun satuan dengan mengutamakan kerahasiaan dengan alat peralatan maupun tanpa alat bantu serta dengan teknik renang gaya dada dalam kegiatan mendukung kepentingan militer.

Renang Ponco


yaitu teknik berenang militer dengan membawa semua perlengkapan yang melekat pada diri prajurit (seperti baju, celana dan sepatu PDL, helm, senjata, ransel beserta isinya) yang dikemas dalam ponco (jas hujan) dan digunakan sebagai pelampung dalam rangka kepentingan taktis militer dengan mengutamakan kerahasiaan yang dilaksanakan baik secara perorangan maupun satuan.